PRINSIP BISNIS SYARIAH


PRINSIP BISNIS SYARIAH
Kebenaran Universal yang Inheren (berkaitan erat) menjadi pokok dasar didalam berfikir dan bertindak dalam mengelola bisnis berpedoman kepada syariat islam. prinsip bisnis syariah terbagi menjadi 2 yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
 prinsip umum :

1. Prinsip Ilahiyah (Tauhid)
adalah prinsip bisnis yang dalam pengelolaan bisnisnya didasari dengan nilai-nilai ketauhidan  dalam melaksanakan bisnisnya.

2. Prinsip Nabawiyah (kenabian)
adalah prinsip dalam bisnis dengan mengikuti nilai-nilai atau sifat-sifat kenabian di dalamnya seperti sidiq, amanah, tabligh, dan fatonah'

3. Prinsip adilliyah (keadilan)
adalah prinsip yang menjalankan nilai nilai keadilan dalam menjalankan bisnisnya.

4. Prinsip Musawah (Kesetaraan)
adalah prinsip dalam menjalankan bisnis semuanya sama tidak membeda-bedakan atasan atau bahawan, yang kaya dan yang miskin.

5. Prinsip Khuriah (kebebasan)
adalah prinsip yang menerapkan nilai nilai kebebasan (tidak mengekang) dalam menjalankan suatu pekerjaan atau bisnis.

6. Prinsip ta'awun (Tolong-menolong)
adalah prinsip yang menerapkan nilai tolong menolong dalam menjalankan bisnis.

Prinsip Khusus :
1.Prinsip Taba'dulil manafi
ialah prinsip dalam bisnis syariah yang isinya adalah untuk menciptakan kerjasama di dalam sebuah bisnis untuk mencapai kesejahteraan.

2.Prinsip Pemerataan
adalah prinsip dalam mendistribusikan produk atau jasa ke konsumen.

3.Prinsip Saling Ridho
adalah prinsip yang bertujuan agar penjual dan pembeli ridho dalam menjalankan transaksi jual beli.

4.Prinsip adamul magadhir
adalah sebuah prinsip yang bertujuan untuk menghilangkan unsur magadhir (mendapat keutungan diatas penderitaan orang lain).

5.Prinsip Al-birr wa Al-Taqwa
adalah prinsip tolong menolong dalan kebaikan dan takwa.

6.Prinsip Kitabiyah
adalah prinsip yang bertujuan untuk mencatat penjualan dan pembelian dalan sebuah transaksi jual beli dengan tujuan untuk sebagai bukti tanda transaksi.

7.Prinsip Musyaroqah
adalah prinsip dalam kerja sama yang sehat seperti saling menguat atau memberi support.


ETIKA DALAM BISNIS SYARIAH

Pengertian Etika
Adalah sesuatu hal yang dinilai baik atau buruk benar atau salah dalam hal hak dan kewajiban, moralitas di suatu masyarakat.

Etika didalam suatu bisnis syariah ada 4 yaitu :
1.Etika Bersifat Memberdayakan
Adalah etika bagaimana kita dapan memberdayakan pihak yang lemah atau konsumtif menjadi pihak yang produktif dengan bergabung dengan bisnis yang kita jalankan.

2.Etika Pembayaran
Dalam melakukan pembayaran kita juga harus memiliki etika seperti membayar gaji atau upah untuk karyawan yang kita miliki dibayar dengan waktu yang tepat dan dibayar dengan gaji yang seharusnya dia dapatkan.

3.Etika Jual Beli Barang
Didalam jual beli barang pun kita harus memiliki etika seperti berbicara yang baik, tidak mencaci dan memaki.

4.Jujur dalam pemasaran
 Didalam pemasaran kita harus jujur dengan spesifikasi apa yang dimiliki barang tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Cikalahang

bisnis plan